Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui langkah-langkah terstruktur dan kolaboratif hingga ke tingkat desa pendekatan kemanusiaan dan lintas sektor.

Salah satu upaya yang telah dilakukan terbentuknya Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di tingkat kabupaten. Tak hanya berhenti di sana, struktur penanganan ODGJ diperkuat dengan pembentukan tim di seluruh kecamatan dan Desa Sehat Siaga Jiwa (DSSJ) di tingkat desa. Hingga saat ini, cakupan pembentukan DSSJ telah mencapai 52 persen desa di Kabupaten Jepara.

“DSSJ ini menjadi ujung tombak penanganan gangguan jiwa di wilayah masing-masing, terutama dalam deteksi dini, pendampingan, hingga merespon kasus ODGJ yang membutuhkan penanganan lebih lanjut,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dr. Mudrikatun, S.SiT., SKM., MMKes., MH., Bdn.

Dalam operasionalnya, DSSJ bersinergi dengan RT, RW, tokoh masyarakat, serta tokoh agama untuk bersama-sama ikut menyelesaikan permasalahan ODGJ di lingkungan mereka. Penanganan yang kolaboratif ini menjadikan masyarakat tidak lagi abai terhadap isu kesehatan jiwa di sekitar mereka.

 

TIM terjun langsung ke Lokasi

Ketika ditemukan ODGJ yang memerlukan penanganan medis, DSSJ bersama perangkat desa segera melakukan rujukan ke rumah sakit. Proses ini telah terintegrasi melalui grup komunikasi khusus yang mempercepat koordinasi dan respons.

Tak hanya responsif, pemerintah juga mengedepankan upaya preventif dan promotif. Salah satunya melalui Posyandu Jiwa, yang secara rutin melakukan skrining dan pemeriksaan kepada ODGJ setiap bulan. Skrining terhadap masyarakat juga telah dilakukan secara masif, agar gangguan jiwa dapat terdeteksi sejak dini. Pasien ODGJ pun telah diberikan pengobatan sesuai indikasi medis, bahkan hingga dirujuk dan didampingi ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Sebagai langkah penguatan ke depan, Dinas Kesehatan juga merencanakan pembentukan Kelas ODGJ, yaitu ruang pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi penyintas gangguan jiwa. Harapannya, kelas ini dapat melahirkan kerajinan-kerajinan bernilai ekonomi dan menjadi sarana pemberdayaan serta pemulihan mental yang positif.

“Kalau keluarga sudah merasakan anggotanya ada indikasi mengalami gangguan jiwa, harus cepat dibawa ke dokter. Rumah sakit pemerintah telah menyediakan fasilitas, baik untuk terapi obat maupun pendampingan psikologisnya,” terang Dr. Mudrikatun.

Ia juga menegaskan bahwa gangguan jiwa bisa terjadi karena berbagai faktor. “Penyakit ini biasanya dipicu oleh ekspektasi tinggi yang tidak terpenuhi, tekanan ekonomi, persoalan pribadi atau keluarga, serta bisa juga karena faktor genetik,” imbuhnya.

Saat ini, seluruh elemen lintas sektor sudah menjalankan perannya masing-masing sesuai fungsi dan kewenangannya. Sinergi ini menjadi kekuatan utama dalam menciptakan sistem dukungan yang berkelanjutan bagi ODGJ, sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa kesehatan jiwa adalah tanggung jawab kolektif. Upaya ini menjadi fondasi agar Jepara tumbuh sebagai kota yang inklusif, manusiawi, dan berkeadilan sosial.

Kategori: Berita